"Waktu itu yang dilaporkan hanya satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT, dan masyarakat termasuk abang tersangka datang juga," katanya.
"Karena malam itu tersangka masuk ke rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Padati Drag Bike Polda Riau, Upaya Hapus Balapan Liar di Jalanan
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial AR.
Setelah itu, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Baca Juga:
Korban Arisan Bodong Mengadu ke Polda Riau: Berharap Segera Ditindaklanjuti
Pihaknya lalu kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengaku telah dirudapaksa empat orang.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU)," katanya.
"Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita melakukan seperti itu," tegasnya.