"Waktu itu yang dilaporkan hanya satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT, dan masyarakat termasuk abang tersangka datang juga," katanya.
"Karena malam itu tersangka masuk ke rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga:
Modus Liburan ke Rumah Saudara Dipakai Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial AR.
Setelah itu, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Baca Juga:
Polda Riau Buka Suara soal Gudang Bandar Narkoba yang Dibakar Massa di Rohil
Pihaknya lalu kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengaku telah dirudapaksa empat orang.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU)," katanya.
"Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita melakukan seperti itu," tegasnya.