"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi kalau ada warga yang melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," ujar Syafrin.
Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada seluruh warga agar aktif melaporkan jika melihat mobil yang parkir sembarangan dan menggunakan fasilitas umum.
Baca Juga:
Pemilihan Penyedia di UP-PKB Kedaung Angke Diduga Sarat Praktek KKN
"Untuk jalan lingkungan, kami imbau kepada masyarakat tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum. Fasum itu digunakan sesuai peruntukannya," kata Syafrin. [tum/alp]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.