WahanaNews.co | Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan akan menggalang dukungan fraksi lain untuk
mendorong rencana Gubernur Anies Baswedan melepas saham bir milik DKI di PT
Delta Djakarta Tbk.
Jika suara dirasa sudah cukup, kata
dia, para fraksi yang mendukung langkah Anies itu akan secara resmi meminta ke
pimpinan DPRD untuk menggelar proses persetujuan.
Baca Juga:
Dukungan untuk Marsinah Menguat, Prabowo Siap Ajukan Gelar Pahlawan
Menurut Baco, hal itu sesuai dengan
ketentuan dalam pengambilan keputusan di DPRD DKI.
"Intinya proses pengambilan keputusannya
harus dilakukan. 106 anggota dewan dan 9 fraksi punya hak yang sama terkait
setuju atau tidak setuju saham di PT Delta untuk dilepas," ujar dia, saat dihubungi wartawan lewat
pesan pendek, Kamis (11/3/2021).
Baco mengatakan pengambilan keputusan
tak boleh hanya berada di level pimpinan lantaran tak sesuai dengan prinsip
kolektif kolegial yang diusung DPRD DKI.
Baca Juga:
Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Bane Apresiasi Kebijakan AMDK Bali
Seperti diketahui sebelumnya, rencana
penjualan saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen
masih terhambat persetujuan dari DPRD.
Anies diketahui telah tiga kali
mengirimkan surat perihal tersebut ke DPRD.
Fraksi Partai Golkar pun telah
menyatakan dukungan terhadap Anies Baswedan dalam hal itu.
Selain Golkar, Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera dan Partai Amanat Nasional juga memberikan dukungan yang sama.
Kemarin, dalam diskusi virtual yang
digelar Fraksi PAN, Baco mengkritik pimpinan DPRD yang dianggap menolak rencana
Anies menjual saham Pemprov di PT Delta secara sepihak.
Menurut dia, keputusan disepakati atau
tidaknya penjualan tersebut harus ditentukan bersama-sama, bukan secara
pribadi.
"DPRD ini bukan milik pimpinan dewan
tapi milik semua anggota dewan yang berada di DKI Jakarta," ujar dia, dalam diskusi virtual yang digelar Fraksi PAN pada Rabu (10/3/2021).
Penjualan saham milik DKI di PT Delta
memang harus melalui persetujuan DPRD DKI.
Menurut Baco, isu tersebut harus
dibawa ke rapat, baik itu paripurna maupun pleno, untuk meminta tanggapan semua
fraksi.
Keputusan diterima atau tidaknya
penjualan saham menurut dia akan ditentukan di sana sesuai dengan mekanisme
dewan.
Jika mayoritas fraksi menolak
penjualan dengan berbagai alasan, kata Baco, maka pihak yang mendukung pun tak
bisa berbuat apa-apa.
"Tetapi jangan kita atau seseorang
yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan
jual. Bukan dia yang berhak jual, tapi DPRD secara kolektif kolegial yang punya
hak melepas atau mempertahankan," ucap Baco.
Baco tak menyebut nama pimpinan DPRD
yang ia maksud.
Namun, seperti diketahui, Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan bakal mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta.
Menurut dia, selama ini perusahaan
tersebut menguntungkan Pemerintah DKI, dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan
di Ibu Kota.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang
menggebu-gebu untuk menjual PT Delta," kata politikus PDI Perjuangan itu
di DPRD DKI, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, jika Jakarta dilarang
peredaran minuman keras atau miras, maka semua wilayah juga akan dilarang.
Sebelum pembentukan perusahaan itu,
kata dia, awalnya ada persoalan di perusahaan Bir Bintang saat era Gubernur DKI
Ali Sadikin.
Namun, pemerintah tidak bisa mengelola
perusahaan Bir Bintang. Pemerintah pun akhirnya membuat PT Delta.
Pendirian PT Delta ini, kata dia,
justru dalam rangka pemerintah mengukur peredaran minuman keras sampai ke
tingkat RT hingga RW.
"Minumnya itu sejauh mana, sih. Kan
kalau kita tidak tahu sama sekali, bahaya ini,
liar," ujarnya.
Jadi menurut Prasetio tak ada alasan
untuk menjual saham bir milik DKI di PT Delta. [qnt]