WahanaNews.co | Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung upaya
Pemerintah Provinsi melakukan kebijakan ketat pada warga yang kembali ke
Jakarta setelah mudik Lebaran.
Warga yang kembali ke Jakarta wajib
membuktikan mereka nonreaktif Covid-19.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
"Saya mendukung upaya Pemprov
melarang pemudik masuk jika tidak bawa hasil test negatif Covid. Wajib sebelum
masuk Jakarta, tindak tegas," ucap Zita, Minggu (16/5/2021).
Politikus PAN itu menuturkan, sikap
tegas Pemprov terhadap pemudik wajib dilakukan dengan pertimbangan keselamatan.
Selain itu, cara seperti ini sebagai
bentuk penghargaan bagi warga yang memutuskan untuk tetap tidak mudik di tengah
kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Jaksa Ungkap Potensi Kerugian Rp1 Triliun ke Sarana Jaya, Anies Beri Terobosan
"Kita harus menjaga warga yang
menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta.
Jangan sampai yang tidak patuh aturan, mudik, merugikan warga yang
menetap," tandasnya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi
Awaludin, mengingatkan, warga ber-KTP DKI Jakarta wajib
melapor ke RT/RW sepulang dari mudik.
Saat melapor, warga diwajibkan turut
menyertakan bukti negatif atau nonreaktif Covid-19.
"Jadi, nanti RT akan men-screening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau
memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu
nanti kita tindaklanjuti," ucap Budi.
Aplikasi yang dimaksud adalah website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Dalam aplikasi tersebut nantinya
diketahui jumlah warga Jakarta yang melakukan perjalanan pulang dari kampung
halaman, sekaligus status mereka dari Covid.
Budi menuturkan, tes Covid dilakukan
warga secara mandiri.
Hal ini untuk memberikan rasa
kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.
Untuk tes Covid, imbuh Budi, pihaknya
telah berkoordinasi dengan Puskesmas seluruh Jakarta, jika sewaktu-waktu warga
membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kita akan meminta mereka
melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan
masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke
Puskesmas terdekat," jelasnya.
Sementara itu, pada situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id, Budi mengatakan, hingga 16 Mei pukul 07.00 WIB, sebanyak 1.124
warga datang ke Jakarta pada periode arus balik mudik.
Dari jumlah tersebut, 237 bukan ber-KTP DKI.
"Mulai kemarin (pendataan), kalau
data per pagi ini, jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887
dan warga non-DKI 237 orang," katanya. [qnt]