Dan pelampauan defisit anggaran tersebut belum dilakukan persetujuannya kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Diusut Kejari Gunungsitoli
Baca Juga:
8 Orang Meninggal Dunia di Nias Selatan, BNPB: Darurat Wabah DBD dan Malaria
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli Rp 84 miliar.
"Kita sudah periksa OW dan TH," ungkap Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rifai H, Selasa (10/9/2024) sore.
Sulaiman enggan untuk berkomentar lebih jauh saat ditanya pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil atau diperiksa.
Baca Juga:
Naas! Hendak Melayat, Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo
"Itu aja dulu, karena masih penyelidikan," kata Sulaiman.
Dilaporkan LSM
Menurut sumber informasi yang diperoleh, kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Rp 84 miliar telah dilaporkan salah satu LSM di Kejari Gunungsitoli pada 4 Juni 2024.