Dan pelampauan defisit anggaran tersebut belum dilakukan persetujuannya kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Diusut Kejari Gunungsitoli
Baca Juga:
Tak Selaras dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat, HMI Gunungsitoli-Nias Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli Rp 84 miliar.
"Kita sudah periksa OW dan TH," ungkap Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rifai H, Selasa (10/9/2024) sore.
Sulaiman enggan untuk berkomentar lebih jauh saat ditanya pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil atau diperiksa.
Baca Juga:
Petinju Asal Nias Sabet Medali Emas di Kejuaraan Tinju Internasional di Malaysia
"Itu aja dulu, karena masih penyelidikan," kata Sulaiman.
Dilaporkan LSM
Menurut sumber informasi yang diperoleh, kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Rp 84 miliar telah dilaporkan salah satu LSM di Kejari Gunungsitoli pada 4 Juni 2024.