WahanaNews.co | Kepolisian kesulitan mengungkap identitas dua mayat yang ditemukan di lokasi penggalian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/10/2021) sore.
Dua mayat itu baru diketahui seorang wanita dewasa dan bayi laki-laki.
Baca Juga:
Siap Ikuti SOP, ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Pemprov NTT dan PLN dalam Kembangkan PLTP
"Masih belum ditemukan identitas kedua jenazah tersebut," Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Tatang mengatakan pihaknya sulit mengidentifikasi dua mayat ini lantaran kondisi jenazah sudah membusuk, sehingga tak bisa ditemukan sidik jari di kedua jenazah.
Diperkirakan mayat wanita ini berusia antara 20-30 tahun, sementara mayat bayi berusia 3 tahun.
Baca Juga:
Tembus Rp 50 Triliun, Program MBG Jabar Kalahkan Besaran APBD
"Ini menjadi salah satu kesulitan untuk mengungkap identitas kedua jenazah," katanya.
Tatang menyebut jenazah wanita dewasa dan bayi laki-laki sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully, malam hari kemarin.
Hasil autopsi dua jenazah ini baru keluar beberapa waktu ke depan.