WahanaNews.co | Kepolisian kesulitan mengungkap identitas dua mayat yang ditemukan di lokasi penggalian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/10/2021) sore.
Dua mayat itu baru diketahui seorang wanita dewasa dan bayi laki-laki.
Baca Juga:
Wanokaka Nusa Tenggara Timur Diguncang Gempa 6.0 Magnitudo
"Masih belum ditemukan identitas kedua jenazah tersebut," Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Tatang mengatakan pihaknya sulit mengidentifikasi dua mayat ini lantaran kondisi jenazah sudah membusuk, sehingga tak bisa ditemukan sidik jari di kedua jenazah.
Diperkirakan mayat wanita ini berusia antara 20-30 tahun, sementara mayat bayi berusia 3 tahun.
Baca Juga:
Mahasiswi yang Jual Anak ke Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka
"Ini menjadi salah satu kesulitan untuk mengungkap identitas kedua jenazah," katanya.
Tatang menyebut jenazah wanita dewasa dan bayi laki-laki sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully, malam hari kemarin.
Hasil autopsi dua jenazah ini baru keluar beberapa waktu ke depan.