Ia
dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui
dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat
teras.
Isi
tulisan dalam poster yang pertama adalah: "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam
kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan
pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan."
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Sementara
poster kedua bertuliskan, "Pak Presiden Jokowi
tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok."
Sandi
membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan
perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium
penyemprotan disinfektan yang disunat sekitar 50 persen.
Di luar
itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini.
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Sejumlah
rekan sejawatnya, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan
supaya tidak membelanya.
Belakangan,
Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa
keterangan yang memadai. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.