"Setelah
ada pengumuman lebih lanjut dari KPK, mungkin kami baru dapat memberi
penjelasan mengenai hal lainnya. Kami juga masih menunggu," ucap
Yulianita.
Direktur
Utama Pembangunan Sarana Jaya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek DP Rp 0 itu.
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
Hal
tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Sejak
hari Jumat (5/3/2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Riza, Senin (8/3/2021) malam.
KPK
sejauh ini hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi
pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
Plt
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah
ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Benar,
setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang
melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan
tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta
Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Ali, Senin (8/3/2021).
KPK
belum menyampaikan detail kasus tersebut. Sesuai kebijakan KPK, pengumuman
tersangka baru akan disampaikan kalau sudah dilakukan penangkapan atau penahanan para
tersangka.