WahanaNews.co | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Kedeputian Bidang Pencegahan, meminta seluruh komponen agar mengantisipasi dampak
La Nina dalam rangka memitigasi segala potensi ancaman bencana Gunung
Merapi, setelah statusnya
dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak Kamis (5/11/2020).
"Sebagaimana berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geosika (BMKG), fenomena La Nina dapat memicu hujan lebat yang
dapat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Indonesia pada
Desember 2020 hingga Januari dan Februari 2021," kata Deputi Bidang
Pencegahan BNPB,
Lilik Kurniawan,
dalam siaran pers BNPB, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga:
Viral Gunung Baru di Grobogan: Muncul dari Tanah, Semburkan Lumpur dan Gas Mematikan
Menurut dia, terkait dengan Gunung Merapi, material berupa pasir dan bebatuan dari sisa erupsi
akan meluncur melalui hulu sungai dan mengalir melewati wilayah lereng gunung
yang menjadi kawasan permukiman penduduk.
Sehingga hal itu harus menjadi catatan dan antisipasi dari upaya
mitigasi kebencanaan Gunung Merapi.
"Apabila nanti ada erupsi, kemudian material (sisa erupsi)
itu ada di badan-badan sungai yang berhulu di Merapi, maka kita wajib dan harus
memasukkan ancaman banjir lahar dingin ini menjadi bagian dari upaya pencegahan
maupun mitigasi," kata Lilik dalam diskusi bertajuk Erupsi Merapi, Apa Yang Bisa Kita Lakukan melalui media daring.
Baca Juga:
Bus Rombongan Pengadilan Tinggi Jateng Tabrak Pemotor, Satu Tewas
Apa yang disampaikan Lilik juga merujuk kepada catatan sejarah
tentang erupsi Gunung Merapi pada tahun
2010, di mana banjir lahar dingin terjadi pascaerupsi dan kemudian
merusak banyak rumah milik warga yang berada di wilayah lereng dan hilir sungai.
"Pada 2010,
di mana Kali Code sempat meluap, kemudian Gajahwong juga meluap, dan Krasak kembali kepada aliran awalnya yang
banyak merusak rumah-rumah masyarakat yang berada di sekitar Magelang,"
katanya.
Mitigas Bencana Erupsi
Lilik juga meminta seluruh komponen yang terlibat dalam mitigasi
kebencanaan Gunung Merapi agar melihat lebih jauh melalui overlay data dan analisa, tidak hanya merujuk pada catatan
kerawanan dari sisi erupsinya saja.
Sehingga cakupan mitigasi menjadi lebih luas dan dampak risiko
bencana dapat dikurangi dengan sebaik mungkin.
"Tidak cukup sebenarnya identifikasi itu hanya membuat peta rawan erupsi merapi
saja, yang ada KRB I, II dan III. Tetapi dari KRB itu kita juga harus overlap-overlay kan dengan sebaran
permukiman, dengan masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Merapi,"
katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, wilayah berisiko terdampak
erupsi Gunung Merapi yang masuk dalam KRB III adalah Dusun Kalitengah Lor di
Desa Glagaharjo, Dusun Kaliadem di Desa Kepuharjo dan Dusun Palemsari di Desa
Umbulharjo yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kemudian Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar di
Desa Ngargomulyo, Dusun Trayem, Pugeran,
Trono di Desa Krinjing, Babadan 1, Babadan 2 di Desa Paten, Kecamatan Dukun,
Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berikutnya Dusun Stabelan, Takeran, Belang di Desa Tlogolele,
Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur di Desa Klakah dan Dusun
Jarak, Sepi di Desa Jrakah, Kecamatan Selo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Selanjutnya Dusun Pajekan, Canguk, Sumur di Desa Tegal Mulyo,
Dusun Petung, Kembangan, Deles di Desa Sidorejo dan Dusun Sambungrejo,
Ngipiksari, Gondang di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten,
Jawa Tengah. [qnt]