Siswa SMA berinisial HK (16) di Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan sanksi berat usai menantang gurunya berkelahi. HK dikeluarkan dari sekolah dan disarankan mengikuti paket C untuk mendapatkan ijazah SMA.
"Pihak sekolah sudah mengambil sanksi yang paling berat dengan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah," ujar Kapolsek Dusun Selatan Iptu H Tonie kepada detikcom, Jumat (27/10/2023) malam.
Baca Juga:
Mendikdasmen: SPMB 2025 Sekolah Dilarang Terima Murid Melebihi Daya Tampung
Tonie mengatakan pihak sekolah tetap memberikan kebijakan kepada HK untuk mengikuti ujian paket C. Alasannya karena siswa tersebut sudah hampir lulus.
"Karena yang bersangkutan dalam status kelas 9 paling tidak dia harus mendapatkan ijazah SMA," terangnya.
4. HK yang Dikenal Temperamen
Baca Juga:
Guru PNS Tidak Boleh Minta THR ke Murid
HK (16), murid yang tantang gurunya berkelahi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
HK disebut memang memiliki sifat temperamen alias mudah marah. Aksinya melawan guru disebut bukan sekali ini saja terjadi.
"Iya memang sering melawan. Pengakuan dari guru-gurunya memang anaknya agak temperamental," ujar Kapolsek Dusun Selatan Iptu H Tonie.