"Prasasti itu dikeluarkan oleh Prabu Hayam Wuruk pada Tahun 1350-1389 Masehi. Artinya sejak zaman Hayam Wuruk sudah ada Suku Tengger," Eko menambahkan.
Di samping itu, penjelasan mengenai suku tengger juga terdapat dalam prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit lainnya, seperti prasasti Malanggit dan Regulo.
Baca Juga:
Lewat Ride to Net Zero Emission, PLN Jawa Timur Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
"Prasasti Malanggit ini ada di Malang Selatan, juga peninggalan Raja Hayam Wuruk. Juga ada Prasasti Regulo di Semeru," ujar Eko.
Menurutnya, sejumlah prasasti tersebut adalah sumber sejarah utama Kerajaan Majapahit.
"Artinya jika merujuk pada Prasasti tersebut, Suku Tengger sudah ada jauh sebelum peristiwa Perang Paregreg. Tengger kalau dibilang pelarian Majapahit salah. Tengger ada jauh sebelum itu," jelas Eko.
Baca Juga:
PLN Jawa Timur Hadirkan 500 Motor Listrik Polytron FOX 350, Dorong Transisi Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan
Itulah sejumlah penjelasan mengenai suku Tengger yang disebut sebagai keturunan terakhir Kerajaan Majapahit. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.