Saurlin Siagian, Ketua Perkumpulan
Hutan Rakyat Institute (HARI), mengatakan, food estate itu semacam proyek ketidakpercayaan kepada
petani.
"Kebijakan yang benar-benar sangat
menyesatkan dan market oriented,"
katanya.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Menyoroti Kinerja PT Kinra dan Proyek tangki timbun silinder berkapasitas besar di KEK Sei Mangkei
Untuk proyek food estate di Sumut, katanya, berkaca dari kasus sebelumnya,
terutama wilayah pantai barat, warga banyak mengalami trauma terhadap investasi
skala besar, seperti peristiwa Indorayon atau sekarang jadi PT Toba Pulp
Lestari (TPL) yang berdiri tahun 80-an.
Awalnya, yang digadang-gadang dengan
masuk investasi itu adalah kesejahteraan, namun yang terjadi kemudian ternyata hanyalah konflik lahan dan
kerusakan lingkungan hidup. Juga terjadi kriminalisasi terhadap
masyarakat adat.
Begitu pula dengan banyaknya investasi wisata baru di kawasan Danau Toba, yang hanya berdampak lahirnya kesusahan bagi warga, memunculkan berbagai konflik, seperti lahan masyarakat adat Sigapiton untuk proyek Sigapiton Estate.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Simalungun Mendesak agar Perusahaan yang ada di kek seimangkei Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Konsep food estate, kata Saurlin, akan menimbulkan masalah sama seperti
kasus-kasus lahan skala besar sebelumnya.
Food estate, katanya, perlu
tanah luas, sedangkan di lahan yang sama sudah terjadi persoalan serupa
dan konflik lama yang tak kunjung terselesaikan hingga kini.
"Pertanyaan umumnya, pertama, dengan investasi skala besar seperti ini, siapa yang sebenarnya memiliki food estate
itu?" kata Saurlin.