Jawabannya, lanjut Saurlin, secara
mudah bisa ditemukan di media massa, setidaknya sudah ada tujuh
korporasi besar yang tertarik di wilayah itu.
"Lantas, di mana posisi masyarakat, dan mendapatkan apa dalam food estate itu, terutama ketika
investasi atau investor berskala besar ini mulai beroperasi di
wilayah Tano Batak?" ujarnya.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Menyoroti Kinerja PT Kinra dan Proyek tangki timbun silinder berkapasitas besar di KEK Sei Mangkei
Pertanyaan lain, katanya, bagaimana food estate ini beroperasi?
"Yang pasti, ini akan
dioperasikan dengan teknologi tinggi, dan masyarakat mungkin tidak akan
memiliki kapasitas untuk melakukan cara produksi seperti itu," katanya.
Lagi-lagi, katanya, masyarakat tidak
akan jadi bagian utama dari food estate.
Pemilik hingga hasil operasi hanya akan berpusat pada segelintir orang.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Simalungun Mendesak agar Perusahaan yang ada di kek seimangkei Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
"Ini yang dikhawatirkan. Pemerintah perlu
memikirkan ulang program food estate ini, terutama pada tahap
implementasinya. Karena, masyarakat sebenarnya mampu
memproduksi sendiri pangan di wilayahnya. Kalau pemerintah
percaya pada masyarakat, percaya kepada kemampuan petani, maka petani sanggup dan bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional," tandasnya.
Menurut dia, persoalan food estate takkan terlalu besar kalau
izin konsesinya diberikan kepada perusahaan yang
ada di Tano Batak --yang tak berkonflik dengan masyarakat
lokal/adat.
"Bukan di tanah adat yang diklaim
milik negara, karena konflik bisa terjadi," ujarnya.