WAHANANEWS.CO, Surabaya - Kiai sepuh yang tergabung dalam Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama kembali menggelar pertemuan untuk membahas konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2025).
Melalui juru bicara forum, yang juga juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, para kiai sepuh NU mengaku menemukan pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga:
Ditengah Polemik yang Menyeruak, Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU!
"Forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," bunyi salah satu kesimpulan forum, saat disampaikan Gus Muid, Sabtu malam.
Meski demikian, kata Gus Muid, Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama juga berpandangan bahwa proses pemakzulan Gus Yahya sebagai Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
"Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ [Ketua Umum] tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi," ucapnya.
Baca Juga:
Aksi Sosial IMATAPUT-JAMBI untuk Peduli Bencana Alam Tapanuli Utara
Menurut Gus Muid, Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.
"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam'iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," katanya.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam forum itu yakni Shohibul Bait & Shohibul Hajat KH Umar Wahid dan KH Abdul Hakim Mahfudz.