WahanaNews.co | Seorang gadis tewas setelah diperkosa bekali-kali oleh tiga pelaku.
Gadis berinisial TM (21) itu diperkosa bergilir di kamar kosnya, kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Salah satu pelaku berinisial MBA merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, korban mulanya sedang beristirahat di kamar kosnya.
Kemudian, pelaku MBA datang secara diam-diam ke rumah kos korban bersama dua pelaku lainnya.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
"MBA datang bersama dua rekannya secara bersama-sama dan memerkosa korban TM. Pemerkosaan dilakukan secara bergilir," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Saat seorang pelaku memerkosa korban, dua pelaku lainnya memegang tangan dan kaki korban. Para pelaku melakukan hal itu bergiliran.
Setelah diperkosa berkali-kali, korban berusaha melawan dengan berteriak.
"Informasi yang diperoleh dari tersangka, kurang lebih delapan kali setelah dilakukan pemerkosaan (korban melawan)," tutur Wisnu.
Melihat korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku membekap korban menggunakan bantal dan memukul hingga korban pingsan.
"Mengetahui korban pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA. Setelah dibawa ke rumah, lalu dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.
Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Tarakan. Pihak RS kemudian menghubungi Polsek Kemayoran terkait adanya pasien yang terindikasi menjadi korban kekerasan.
Polres Metro Jakarta Pusat lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku.
"Pihak RS koordinasi ke polisi, kami kembangkan, kami amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun. [rsy]