Ditempat yang sama Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan St. Diza Rasyid Ali menyatakan jika Sulawesi Selatan salah satu Provinsi yang tidak masuk daerah layak Investasi.
”Presiden Jokowi, Panglima Andika, Kapolri harus melihat Sulawesi-Selatan ini penuh dengan mafia tanah. Gubernur perlu sadar kalau begini terus orang tidak akan mau investasi di Sulawesi-Selatan. Orang sudah dikasih sertifikat, orang membeli beritikad baik, tapi apa yang terjadi? Dasar sertifikat keluar itu kan rinci, apalagi untuk jual beli, orang sudah 16 tahun mau berusaha dengan tenang, kasian masyarakat karena urus hukum harus bolak-balik! ini kenapa mafia tanah? Sulawesi-Selatan itu gagal! Mafianya kuat banget,” papar St. Diza Rasyid Ali, di hadapan awak media.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Tidak sampai disitu. Diza pun menduga jika lahan atas klaim Baso Matutu telah dibakingi oleh cukong besar.
”Cukong orang besar ini, Bintang dibelakangnya, ini pasti. Ini kan barang palsu, dia udah pernah masuk penjara, bahkan dia mengklaim di beberapa titik itu miliknya, ini kan masalah, yang begini kok bisa lolos sampai bisa menang. Dan ingat, semua yang punya ruko di sini tidak diikutsertakan dalam gugat menggugat, tahu-tahu hari Jumat lalu, penghuni menerima surat eksekusi tertanggal hari ini Selasa (29/11/2022). Padahal mereka tidak dijadikan tergugat. Kita masyarakat melawan, gimana para investor mau membangun di Sulsel, ngeri mau nyari tanah, semua bermasalah, lama-lama orang nggak mau investasi di sini,” sesal Diza.
Bahkan Diza pun menegaskan jika pihaknya telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut, guna melakukan perlawanan hukum atas kasus 351 ini.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
”Sementara ini kita sudah melakukan perlawanan hukum dan kita sudah punya bukti kuat, bahwa lokasi ini pernah tereksekusi di atas lahan yang sama dengan kasus yang sudah pernah tereksekusi. Kenapa kok bisa dua kali? Bahkan sudah ada sertifikat dimasukan ke bank, coba! Ini kan sudah merugikan negara, saya akan cari orang di belakangnya, kok bisa orang ini menang dengan status DPO pula,“ pungkasnya. [rds]