Ketika sampai di rumah, ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan segera memberi tahu ibunya.
Setelah memeriksa isi koper, korban menyadari bahwa uang dan perhiasan mereka telah hilang, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunturaja.
Baca Juga:
MUI Dairi Desak BNN dan Polri Berantas Peredaran Narkoba
Setelah mencuri, PG melarikan diri ke Kota Medan untuk menjual perhiasan emas, kemudian menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli barang-barang seperti gitar, jaket, dompet, jam tangan, dan handphone.
Pelaku juga menghabiskan uangnya untuk menginap di hotel, sehingga hanya tersisa Rp1 juta saat ditangkap.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi sepeda motor, gitar, dan beberapa barang lain yang dibeli pelaku dengan uang curian," tambah Faisal. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Lakukan Penertiban Pedagang Pasar Sumbul
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.