WahanaNews.co, Medan - Fakultas Kedokteran (FK) di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengambil tindakan terhadap anggota polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan penggeledahan di kampus tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Wakil Dekan FK Unpri, Kolonel Ckm (Purn) Susanto, menyoroti bahwa kampus adalah sebuah lembaga pendidikan yang harus menjaga integritasnya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Menurutnya, tindakan semena-mena anggota polisi yang melakukan pengeledahan di Unpri jelas melanggar peraturan.
Pihak FK Unpri juga mempertanyakan alasan para anggota kepolisian tersebut melakukan penggeledahan tanpa adanya surat perintah.
Menurut Susanto, jika terdapat informasi mengenai adanya peristiwa pembunuhan di sekitar Unpri, pihaknya siap menjadi pelapor pertama terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Selain itu, jika kepolisian menerima laporan dugaan pembunuhan di Unpri, Susanto berpendapat bahwa para petugas kepolisian seharusnya berkoordinasi dengan pihak kampus.
Koordinasi tersebut dapat mencakup menjelaskan kronologi kejadian, waktu pembuatan laporan, identitas korban, terduga pelaku, dan bukti-bukti penyelidikan yang telah dilakukan.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ungkapnya, dalam video klarifikasi di YouTube PRIM TV diunggah Rabu (15/12/2023).