Susanto menjelaskan dugaan temuan mayat di Unpri adalah informasi yang tidak benar. Mayat tersebut merupakan penunjang pembelajaran di Fakultas Kedokteran yang sudah berdiri sejak 2008.
Ia juga menegaskan bukan hanya Unpri yang memiliki kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan untuk praktik kedokteran. Seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia pastinya memiliki kadaver sebagai media pembelajaran.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Untuk menunjang proses belajar mengajar, salah satunya ada laboratorium anatomi atau ilmu urai. Di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver. Di laboratorium tersebut terdapat lima kadaver, satu perempuan dan empat laki-laki. Kadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu," ujar Susanto.
Lebih lanjut Susanto menegaskan Unpri Medan menaati aturan kadaver sebagi media dan Ilmu Anatomi juga telah diatur dalam Undang-Undang.
Pihaknya berharap tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan mendapat evaluasi internal.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Selain melakukan pengeledahan tanpa koordinasi, oknum tersebut juga memerintahkan untuk mengosongkan kampus.
Meskipun izin telah diberikan untuk pemeriksaan tersebut, pihak kampus sangat keberatan dengan perintah tersebut, terutama karena saat itu sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian.
Bahkan, terdapat ancaman untuk memberlakukan garis polisi, yang dapat memicu keributan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.