Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, mengusulkan
agar TPP untuk tenaga kesehatan (nakes) tidak dipotong. Terutama untuk nakes
yang bertugas di puskesmas.
"Karena nakes yang di dinas dan puskesmas ini tidak
mendapatkan insentif. Berbeda dengan nakes rumah sakit yang mendapat insentif
25 hari per bulan. Mereka ini garda terdepan dalam penanganan COVID-19,"
ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Putut Gunawan.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih
belum memberi kepastian terkait pengecualian potongan TPP untuk nakes. Namun
dia menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil sebagai langkah darurat.
"Nanti dulu. Ini kan saat-saat darurat, memang butuh manuver
darurat. Nanti saya pastikan. Saya juga harus memastikan dana untuk penanganan
COVID-19," kata Gibran. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.