Penjelasan Pemprov
Lampung soal PTM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, bicara
lebih jauh soal penerapan PTM di wilayahnya. Sulpakar mengatakan pihaknya
berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
"Terkait pelaksanaan PTM, Provinsi Lampung tetap
berpegang pada SKB 4 Menteri," kata Sulpakar seperti dilansir Antara,
Kamis (26/8/2021) malam.
Sulpakar menyebutkan dalam rangka mempersiapkan PTM,
disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan
adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru
mencapai 50 persen. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui
Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik
dan kependidikan.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
"Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya
akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru
yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh
(PJJ/daring)," kata Sulpakar.
Ia mengatakan bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya
untuk PTM terbatas, pihaknya juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi
anak tersebut.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap ada
12 daerah yang masih melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau
PTM. Padahal, menurut Nadiem daerah tersebut dinilai sudah dapat melakukan
sekolah tatap muka.