WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan tajam publik mendadak mengarah ke Amsal Christy Sitepu, sosok pekerja ekonomi kreatif yang terseret dalam pusaran dugaan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus ini mencuat di tengah proses hukum yang masih berjalan, di mana Amsal tampil ke publik untuk menyampaikan pembelaannya secara terbuka dan menegaskan dirinya tidak bersalah.
Baca Juga:
Mengejutkan, Indonesia Ternyata Negara Ketiga dengan Risiko Bencana Tertinggi
Amsal dikenal sebagai videografer profesional yang selama ini bekerja melalui sistem penawaran resmi berbasis proposal dalam setiap proyek yang ia tangani.
Ia mengaku terkejut atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, sembari mempertanyakan dasar dari dugaan mark up tersebut dalam konteks pekerjaannya sebagai penyedia jasa.
“Pak, hukum di negara kita sedang tidak baik-baik saja. Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif,” ujar Amsal usai sidang, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga:
Sempat Dilarang Usai Kecelakaan Maut, Pesawat MD-11 Kini Diizinkan Terbang Lagi
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa dirinya bekerja secara profesional sebagai videografer dan seluruh pekerjaan dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan transparan.
“Saya seorang profesional videografer. Saya didakwa melakukan mark up anggaran,” lanjutnya.
Ia pun mempertanyakan logika tuduhan tersebut, mengingat posisi dirinya sebagai penyedia jasa yang hanya mengajukan penawaran melalui proposal.