"Yang gagal panen separo, karena
kekeringan. Kalau biasanya dapat 100 (sak), saat panen ini cuma dapat 40 (sak).
Bahkan ada yang cuma dapat 2 (sak)," kata Marwik.
Saat ditanya apa penyebab anjloknya
harga gabah tersebut, Marwik mengaku tidak tahu secara pasti.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Namun,
menurutnya, setiap panen raya, harga gabah di tingkat petani cenderung turun.
Untuk itu, pihaknya
berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi kepada para petani saat panen
raya harga jual padi petani tidak mengalami penurunan.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan
Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah atau Beras,
disebutkan bahwa Harga Penetapan Pemerintah (HPP) gabah ditetapkan dengan ketentuan bahwa harga
pembelian Gabah Kering Panen (HKP)
dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen, dan kadar hampa
atau kotoran paling tinggi 10 persen, sebesar Rp 4.200 per kilogram di petani
atau Rp 4.250 per kilogram di penggilingan.
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Sementara, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen,
dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 3 persen, sebesar Rp 5.250 per
kilogram di penggilingan, atau Rp 5.300 per kilogram di gudang Perum Bulog. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.