Manang juga menjelaskan, setelah melecehkan korban, pelaku langsung mengantar korban ke pondok pesantren. 							
						
							
							
								“Jadi atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang sopir tersebut ke pihak kepolisian,” terangnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Sementara itu, pelaku kini berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.							
						
							
							
								Manang menerangkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk korban. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh kepolisian.							
						
							
							
								“Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di PO travel di Telanaipura, Kota Jambi,” paparnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Aksi Tak Senonoh Lansia di Bandung Viral, Polisi Turun Tangan
									
									
										
									
								
							
							
								Pelaku pada saat itu sedang beristirahat di loket PO travel, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pengintaian dan memastikan bahwa memang benar pelaku sedang bekerja.							
						
							
							
								“Kemudian anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku lalu pelaku dibawa untuk diambil keterangannya di Polda Jambi,” tutupnya.							
						
							
							
								[Redaktur: Sobar Bahtiar]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.