WahanaNews.co | Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menemukan hewan kurban yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku usai hewan disembelih.
Petugas akan terus melakukan pemantauan ante mortem dan post mortem.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Dari laporan yang masuk pada penyembelihan hari pertama, Sabtu (9/7), ada beberapa sapi dan kambing yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Datanya masih terus berproses karena belum semua hewan kurban disembelih," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Minggu (10/7) seperti dilansir Antara.
Laporan awal tersebut berasal dari penyembelihan hewan kurban yang berlokasi di Kecamatan Kotagede dan Kecamatan Gedongtengen pada penyembelihan Sabtu (9/7).
Menurut dia, indikasi hewan kurban yang terpapar PMK tersebut baru diketahui usai hewan kurban tersebut disembelih dengan pemeriksaan organ sehingga hewan tidak menunjukkan gejala fisik sakit sebelum disembelih.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Selain terpapar PMK, ada pula hewan kurban yang diketahui sudah sembuh dari PMK," katanya.
Meskipun demikian, Suyana memastikan, daging hewan kurban yang terindikasi PMK atau pernah terpapar PMK tersebut masih layak untuk dikonsumsi.
"Panitia penyembelihan harus memastikan bagian yang terpapar sudah direbus dulu sebelum dibagikan ke masyarakat. Jadi tetap aman untuk dikonsumsi," katanya.