WahanaNews.co | Pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menahan 16 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar menjelang malam tahun baru.
Belasan kendaraan motor itu diamankan saat belasan remaja memacu kendaraannya di Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakukkang.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Ada 16 sepeda motor balapan liar yang diamankan," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, Sabtu (31/12).
Sebelum belasan kendaraan motor tersebut diamakankan, Arif mengatakan pihaknya sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.
Ketika ia mengetahui adanya balap liar di sekitar lokasi itu, pihaknya langsung membubarkan kerumuman tersebut.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Kami sementara melakukan patroli untuk menciptakan situasi aman dan kondusif Kota Makassar pada saat malam tahun baru," ujar Arif.
Setelah pihak kepolisian menghampiri kerumunan balap liar itu, para pengendara berusaha melarikan diri.
Kemudian, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya pihak kepolisian mengamankan 16 unit sepeda motor itu.
"Namun, para remaja tersebut melakukan aksi balapan liar sehingga kami bubarkan," jelasnya.
Selanjutnya, Arif mengatakan belasan kendaraan tersebut bersama pemiliknya langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang.
"Barang bukti 16 sepeda motor sudah kita amankan untuk diberikan sanksi tegas sehingga ada efek jerah," pungkasnya. [rgo]