WahanaNews.co | Usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diunggah akun twitter @partaisocmed, kekayaan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra jadi sorotan publik
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra diketahui sebagai pelapor siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sambut Baik Langkah Pemprov Jambi dan PLN Menuju 100 Persen Rasio Elektrifikasi Desa 2025
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.
Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini sangat janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025
Melansir Watakotalive, selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.