WahanaNews.co | Usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diunggah akun twitter @partaisocmed, kekayaan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra jadi sorotan publik
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra diketahui sebagai pelapor siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.
Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini sangat janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Melansir Watakotalive, selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.