Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra mulai disorot karena ia melaporkan siswi SMP SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.
Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).
Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Selain menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, ia juga diketahui menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Akun Twitter @partaisocmed mengungkapkan temuan ini.
"Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah telah melaporkan dia dengan pasal berlapis. Serem juga kekuatan sistem yang dihadapi anak SMP (Syarifah Fadiyah Alkaff) ini," tulis @PartaiSocmed.