"Sebagai info Muhammad Gempa Awaljon Putra ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kuansing. Di sana dia dilaporkan oleh Sekda Kuansing atas dugaan PEMERASAN." lanjutnya.
Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah ia melaporkan seorang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff, atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi.
Baca Juga:
Harga Sawit di Jambi Naik Pekan Ini
Padahal Syarifah Fadiyah Alkaff hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. Syarifah yang mencari keadilan untuk neneknya justru dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.
Pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.
Baca Juga:
Walikota Jambi Terpilih Jadi Presidium Nasional Perhimpunan Dokter Umum Indonesia
Namun, ternyata yang melaporkan anak SMP, Syarifah yang sedang mencari keadilan untuk neneknya atas kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Sempat Viral
Sebelumnya video seorang siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya, viral di media sosial.