Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan tayangan film pendek di akun YouTube berjudul "Guru Tugas" yang mengundang pro dan kontra karena dianggap mencoreng dunia pendidikan pesantren.
Film Guru Tugas yang diunggah akun Youtube Akeloy Production dalam beberapa episode itu menceritakan seorang guru agama dari pesantren di Kabupaten Jember yang bertugas di sebuah pesantren di Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Mushola Jadi Gudang Petasan di Bangkalan
Guru pria tersebut lantas melakukan tindak asusila kepada murid perempuannya.
Merespons keresahan masyarakat itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.
3 orang pembuat film pendek itu pun ditangkap dan diperiksa di Polda Jatim.
Baca Juga:
Miliki Suara Tertinggi, Said Abdullah PDIP Akui Berat Angkat Suara Ganjar-Mahfud di Madura
Di wilayah Madura, praktik guru tugas sudah lama dikenal.
Pesantren dari daerah lain menugaskan santrinya yang dianggap sudah mumpuni secara keilmuan untuk mengabdi kepada masyarakat mengajarkan ilmu yang didapatnya dari pesantren ke daerah lain.
"Kelompok ormas NU Madura, tokoh agama, kelompok ulama, tokoh pesantren dan ormas keagamaan lainnya memprotes tayangan tersebut karena membangun citra negatif terhadap guru tugas," jelas Dirmanto.