WahanaNews.co |
Pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis kepada tiga anggota jaringan teroris yang
bertanggung jawab atas serangan di Barcelona tahun 2017 lalu.
Serangan tersebut menewaskan 16 orang dan
melukai 100 orang lebih.
Baca Juga:
Kementan Bina Mantan Terorisme untuk Latihan di Sektor Pertanian
Pada Kamis (27/5/2021), Mohamed Houli Chemlal
yang berwarga negara Spanyol, dan Driss Oukabir yang berwarga negara Maroko,
masing-masing mendapatkan hukuman 53 dan 46 tahun penjara.
Mereka didakwa karena menjadi anggota
organisasi teror, merancang bom rakitan, melakukan aksi terorisme, dan melukai
29 orang dengan parah.
Jaksa sebetulnya menuntut agar Houli dijatuhi
hukuman 41 tahun dan Oukabir 36 tahun penjara.
Baca Juga:
Bos Tentara Bayaran Rusia Diduga Tewas Kecelakaan Pesawat, Ini Pesan Terakhir Prigozhin
Artinya, vonis yang diterima kedua pelaku aksi
teror itu jauh di atas tuntutan jaksa.
Meski begitu, pengadilan mengatakan, dua orang
itu tidak boleh menjalani masa hukumannya lebih dari 20 tahun, dan vonis mereka
dapat dibanding.
Anggota ketiga, Said Ben Iazza, yang berwarga
negara Maroko, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Ia didakwa berkolaborasi dengan organisasi
teroris.
Semua dakwaan dalam kasus tiga orang itu
berkaitan dengan ledakan tidak sengaja di malam serangan yang terjadi di
Alcanar, barat daya Barcelona, di tempat sebuah bahan peledak dan tabung gas
disimpan tapi tidak untuk diledakan.
Pada 17 Agustus 2017 lalu, di puncak musim
wisata, seorang pelaku menabrakan mobil van sewaan ke arah kerumunan orang di
jalan raya Las Ramblas, Barcelona.
Serangan tersebut menewaskan 14 orang.
Pengemudi menewaskan satu orang lagi saat
mencoba melarikan diri.
Kemudian lima orang anggota teroris lainnya
mengemudikan mobil ke arah kerumunan di pantai Cambrils.
Mereka menyerang orang-orang dengan pisau,
membunuh seorang perempuan, dan melukai beberapa orang lainnya.
Polisi berhasil membunuh semua pelaku
serangan. [qnt]