Pemkot Yogyakarta bersama instansi terkait lainnya membentuk posko-posko aduan. Ada tiga posko yang dibentuk yakni di kawasan Malioboro, di Tugu Pal Putih dan di Titik Nol.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ketiga posko tersebut beroperasi selama Libur Lebaran yakni sejak 3 hingga 7 Mei 2022 nanti.
Baca Juga:
Pemkot Jogja Bangun 2 Proyek Fisik Gunakan Dana Istimewa 2023
Petugas pun dikerahkan di posko, termasuk melakukan pengawasan secara mobile di kawasan-kawasan wisata.
"Nanti kita ada posko, posko utamanya ada di kawasan Malioboro dan juga ada posko-posko lain, termasuk seluruh petugas Jogoboro itu memberikan layanan," kata Heroe.
Jika ada aduan dari wisatawan, maka akan langsung ditangani di tempat.
Baca Juga:
Wanita Pedagang Daun Salam Jadi Korban Klitih, Kepalanya Dihantam saat ke Pasar
Termasuk diberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Makanya kami sekarang ini membuat pos-pod aduan pelayanan terintegrasi dari seluruh OPD yang akan memberikan layanan apapun, termasuk memberikan sanksi tegas pada saat itu juga dilakukan," ujar Heroe.
Heroe menyebut, selama ini banyak aduan dari wisatawan terkait pariwisata di Kota Yogyakarta.