WahanaNews.co | Politikus Partai Gelora Kabupaten Sumedang Ermi Triaji meminta agar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir segera menyelesaikan permasalahan dampak pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sebelum berakhir masa jabatan di Bulan September 2023 mendatang.
Ermi menilai, saat ini Bupati Dony Ahmad Munir hanya fokus terhadap kelengkapan fasilitas jalan tol seperti, Fasilitas Umum (Fasum), SPBU, Rest Area dan lain sebagainya untuk kenyamanan pengguna jalan tol.
Baca Juga:
Terowongan Tol Cisumdawu Aman Dilalui Pascagempa Sumedang
“Ada kekhawatiran yang mendasar. Yang pertama menjadi titik perhatian bupati itu malah kepada fasilitas jalan tol. Dan tidak ke persoalan sekarang sedang dihadapi oleh warga Sumedang yang berkaitan langsung maupun tidak langsung,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/6/2023).
Adapun sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan jalan tol diantaranya masih banyak kasus tanah yang belum dibebaskan atau mendapat penyelesaian secara tuntas. Baik tanah pribadi maupun kas desa.
“Kita lihat, ada tanah kas desa yang belum mendapat penggantian. Baik ini ranahnya di pusat, PPK atau pemerintah daerah. Ini juga harus clear semuanya,” ungkap Ermi.
Baca Juga:
Tol Cisumdawu Diresmikan Presiden, PLN UP3 Sumedang Sukses Berikan Listrik Andal
Oleh sebab itu, Ermi meminta agar bupati dapat segera menyelesaikan dan memberikan solusi agar permasalahan di proyek strategis nasional ini dapat segera rampung.
“Sekarang tinggal Pak Bupati bisa mendorong pihak-pihak terkait kalau itu bukan dikewenangannya. Dan harus bisa mengeksekusi kalau itu yang ada di kewenangannya. Sehingga kasus pembebasan lahan harus clear,” terangnya.
Sementara itu, Ermi juga memaparkan sejumlah permasalahan warga Sumedang yang tidak langsung terdampak oleh pembangunan Tol Cisumdawu. Diantaranya beberapa titik pemukiman yang memerlukan adanya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
“Karena bagi sebagian orang, adanya jalan tol ini menyulitkan akses warga. Baik ekonomi, pemerintahan dan Pendidikan. Lalu ada juga beberapa bendung yang urug atau longsor gara-gara adanya jalan tol. Ini harus clear dulu, harus beres dulu. Dan ini siapa yang bertanggung jawab, apakah pemda atau pihak tol,” tandasnya.
Dengan demikian, Ermi menilai jika akan berakhirnya masa tugas Bupati di September 2023 nanti, persoalan-persoalan yang terjadi harus telah berakhir, dikarenakan dalam penyelesaian masalah tersebut membutuhkan nuansa politis.
“Karena kalau nanti sama PJS, kita khawatir tidak punya daya dorong yang kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tadi yang memerlukan juga dari sisi politik. Jadi Bupati juga, kami mohon bisa mengawal proses itu. Mendorong pihak terkait untuk menyelesaikan sesegera mungkin dan mengawalnya sampai tuntas,” tuturnya. [sdy]