“Karena bagi sebagian orang, adanya jalan tol ini menyulitkan akses warga. Baik ekonomi, pemerintahan dan Pendidikan. Lalu ada juga beberapa bendung yang urug atau longsor gara-gara adanya jalan tol. Ini harus clear dulu, harus beres dulu. Dan ini siapa yang bertanggung jawab, apakah pemda atau pihak tol,” tandasnya.
Dengan demikian, Ermi menilai jika akan berakhirnya masa tugas Bupati di September 2023 nanti, persoalan-persoalan yang terjadi harus telah berakhir, dikarenakan dalam penyelesaian masalah tersebut membutuhkan nuansa politis.
Baca Juga:
Terowongan Tol Cisumdawu Aman Dilalui Pascagempa Sumedang
“Karena kalau nanti sama PJS, kita khawatir tidak punya daya dorong yang kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tadi yang memerlukan juga dari sisi politik. Jadi Bupati juga, kami mohon bisa mengawal proses itu. Mendorong pihak terkait untuk menyelesaikan sesegera mungkin dan mengawalnya sampai tuntas,” tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.