WahanaNews.co | Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran tempat hiburan malam, prostitusi, minuman keras, dan panti pijat akan digelar dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, belum lama ini.
Baca Juga:
Antisipasi Tren Perminan Koin Jagat, Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Rp5 Juta Jika Rusak Fasum
Menurutnya, operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan.
“Semuanya akan kami tertibkan,prostitusi dan THM akan kami tutup, Miras juga akan kami razia, begitu juga dengan panti pijat,” ujar Cecep Imam.
Dalam operasi Pekat nanti, ia mengaku akan menindak tegas tanpa melihat ada siapa dibelakangnya. “Yang jelas kami tindak,” tegasnya.
Baca Juga:
Parkir Motor Siswa Al Huda Cengkareng di Trotoar-Bahu Jalan Kerap Bikin Macet Panjang
Lanjut dia, ada beberapa wilayah yang menjadi fokus penindakan tempat hiburan malam, di antaranya wilayah utara, timur, tengah, dan selatan.
Selain itu, kata dia, Satpol-PP juga akan menyegel tempat hiburan malam di kawasan Puncak.
“Kami juga merespon THM yang viral didatangi para santri beberapa waktu lalu, jadi akan kami segel,” ungkapnya.
Ia berharap, operasi Pekat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan terutama bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa nanti.
“Kami tidak ingin seminggu menjelang puasa masih ada THM, panti pijat, prostitusi dan penjual miras masih beroperasi,” pungkasnya.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil selatan, Selamat Mulyadi mendukung penuh rencana Pol-PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Pekat.
“Kami sangat setuju Pol-PP melaksanakan operasi Pekat, apalagi menjelang bulan Ramadan. Jadi, ketika umat muslim beribadah nanti Kabupaten Bogor dalam keadaan kondusif, baik dari bisnis prostitusi, THM, panti pijat dan Miras, semua yang berbentuk kemaksiatan harus berhenti,” tandasnya. [sdy]