WahanaNews.co | Polisi menangkap seorang kakek berinisial S (80).
Warga Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya itu terbukti mencabuli seorang anak yang masih duduk di bangku SD.
Baca Juga:
Nyaris Diamuk Massa, Pimpinan Pesantren Terseret Kasus Cabul Santriwati
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana, mengatakan, kasus itu bermula dari aduan masyarakat.
Lalu, personelnya pun mengkroscek dan mendalaminya ke lokasi.
Usai memperoleh sejumlah keterangan dan barang bukti, S pun dibekuk.
Baca Juga:
Gegara Anaknya Dicabuli, Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan karena S tak kuat menduda.
Lantas, ia melampiaskan nafsunya kepada si pelajar SD itu.
"(S) tetangga korban, kami amankan setelah ada laporan dari orang tuanya (korban)," kata Arief, dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022).