WahanaNews.co | Polisi menangkap seorang kakek berinisial S (80).
Warga Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya itu terbukti mencabuli seorang anak yang masih duduk di bangku SD.
Baca Juga:
Ayah Kandung Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun di Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana, mengatakan, kasus itu bermula dari aduan masyarakat.
Lalu, personelnya pun mengkroscek dan mendalaminya ke lokasi.
Usai memperoleh sejumlah keterangan dan barang bukti, S pun dibekuk.
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan karena S tak kuat menduda.
Lantas, ia melampiaskan nafsunya kepada si pelajar SD itu.
"(S) tetangga korban, kami amankan setelah ada laporan dari orang tuanya (korban)," kata Arief, dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022).