WahanaNews.co | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang membocorkan data ratusan guru SMA di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diduga, pelakunya adalah “ordal” alias “orang dalam”.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Pasalnya, nama terduga pelaku yang mengunggah data ke situs penyimpanan dokumen vbook.pub itu tercantum juga di antara daftar nama 815 guru yang datanya tersebar.
"Saya menugaskan Kepala Balai (Pak Tito Istianto) untuk berkordinasi dengan Polda. Di Polda diceritakan kronologinya, kemudian oleh Polda dicek. Nah, ternyata yang upload itu namanya ada di dalam daftar data itu, sudah diketahui namanya," kata Tabrani, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (8/11/2021).
"Namanya sudah diketahui. Nah, tapi kita belum tahu (pelaku statusnya guru atau bukan) karena apakah itu (yang tersebar) data guru atau data apa, itu saya belum tahu," kata Tabrani, menambahkan.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Polda kemudian menyarankan untuk memanggil terlebih dahulu terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Terkait motif pelaku membocorkan data, akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
Tabrani mengatakan, jika hasil pemeriksaan ditemukan ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Banten.
"Pemanggilan untuk diklarifikasi, apakah benar dia yang mengupload? Apa motivasinya? Nanti kalau hasil pemanggilan ada indikasi pelanggaran hukum akan kita serahan ke Polda," ujar Tabrani.
Ditambahkan Tabrani, jika hasil pemeriksaan teduga pelaku melakukan perbuatannya karena dasar ketidaktahuannya, maka tetap akan diberikan sanksi.
Pemeriksaan akan dilakukan secepatnya untuk mengetahui motif dan tujuan membocorkan data 815 guru.
Sebelumnya diberitakan, data 815 guru di Kabupaten Tangerang, Banten, bocor dan dapat diunduh secara bebas oleh masyarakat di situs penyimpanan data vbook.pub.
Dalam data itu tercantum nama guru, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, hingga nomor rekening.
Para guru merasa dirugikan dengan tersebarnya data pribadi mereka.
Bahkan, beberapa guru mendapatkan teror dari nomor tidak dikenal. [qnt]