Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan untuk proyek bendungan tersebut di Desa Wadas.
Namun, aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 64 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Baca Juga:
Tambang Andesit Wadas, Ganjar: Pemerintah Tak Cari Untung
Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras tindakan kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Ribut Soal Ganti Rugi di Wadas, Ganjar Buka Suara
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebut hingga saat ini aparat kepolisian belum menarik diri di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengatakan berdasarkan informasi dari warga, polisi masih mengawal pengukuran lahan bakal calon tambang quarry.
"Iya faktanya seperti itu (masih melakukan pengukuran)," kata Julian melalui sambungan telepon. [bay]