Setelah menerima aduan tersebut, pada Sabtu, 23 Maret 2024, SZ kemudian mengumpulkan semua siswa yang sedang menjalani prakerin, termasuk korban dan teman-temannya di kantor Camat Siduaori.
Berdasarkan pengakuan dari para siswa tersebut, SZ diduga melakukan pemukulan pada bagian kepala mereka menggunakan tangan.
Baca Juga:
Perkuat Peran BUMN, AirNav Indonesia Laksanakan Program Relawan Bakti di Nias Selatan
Selain korban, sekitar tujuh temannya yang juga sedang menjalani prakerin di kantor Camat Siduaori juga dilaporkan mengalami pemukulan.
"Ada tujuh sampai delapan orang mereka, bukan cuman dia (korban). Jadi semuanya mendapatkan itu juga, korban ini dapat lima kali, ada juga yang tiga kali, empat kali, ada perempuan juga," kata Freddy.
Setelah kejadian itu, kata Freddy, pada hari Senin dan Selasa, anak-anak tersebut masih prakerin di kantor camat itu, termasuk korban. Pada saat itu, mereka tidak mengeluhkan sakit apapun.
Baca Juga:
Naas! Hendak Melayat, Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo
"Setelah itu, hari Senin Selasa kembali lagi mereka prakerin di kecamatan. Enggak ada , aman-aman saja menurut kawan-kawannya. Korban ikut hari Senin Selasa itu. Kemudian hari rabunya lah tidak datang lagi (korban), katanya ada mengasih tahu izin, enggak datang lagi sampai selanjutnya di tanggal 9 (April) baru diketahui bahwasanya dia sakit," sebutnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut siswa-siswi yang lain tidak mengalami keluhan apapun usai mendapatkan pukulan dari kepsek itu. Sejauh ini mereka juga tidak ada membuat laporan ke kantor polisi.
"Tidak ada, sampai sekarang mereka mengatakan tidak ada merasakan sakit, itulah laporan mereka dan tidak ada yang buat laporan polisi terkait dengan pukulan dari kepsek, kecuali korban sendiri," sebutnya.