WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua bocah kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras dalam dua peristiwa berbeda yang kini menyeret nama pria berinisial Wendi (32), orang dekat ibu korban.
Kasus yang menimpa RP (9) dan KS (5), warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, itu masih menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Keduanya mengalami luka bakar setelah diduga disiram air keras dalam rentang waktu berbeda.
Belakangan terungkap, terduga pelaku penyiraman air keras tersebut masih memiliki hubungan khusus dengan ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah polisi menelusuri dua peristiwa yang menimpa kakak beradik tersebut.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Menurut Tanwin, penyiraman air keras itu terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2026, dan kejadian kedua terjadi pada 15 Juni 2026,” kata Tanwin, Kamis (18/6/2026).
Akibat serangan itu, satu bocah perempuan mengalami luka permanen di bagian mata sebelah kiri.