“Masih kita dalami kemungkinan ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka baru,” ujar Sandityo saat memberikan keterangan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026) sore.
Kecurigaan polisi menguat karena setelah dua peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, ibu korban tidak membuat laporan ke polisi.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Padahal, dua anaknya mengalami luka akibat serangan tersebut.
Saat disinggung mengenai dugaan ibu korban memilih bungkam demi menutupi aib perselingkuhan agar tidak terbongkar, Sandityo menyebut hal itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Itu juga masih kita dalami oleh penyidik,” ucap Sandityo.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Polisi juga menelusuri motif Wendi melakukan penyiraman air keras terhadap dua bocah tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang dan asmara.
Sandityo mengatakan, pelaku diduga kesal kepada keluarga korban karena persoalan utang.