Sementara korban lainnya mengalami luka di bagian punggung.
Tanwin mengatakan, pihak kepolisian awalnya tidak menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus penyiraman air keras tersebut.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Kasus ini justru mulai terungkap setelah polisi menerima informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah Umar Wirahadikusumah.
“Kami tidak pernah menerima laporan kasus ini, namun kami menerima informasi dari RSUD Umar Wirahadikusumah adanya bocah yang diduga disiram air keras sedang ditangani di IGD,” kata Tanwin.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung mendatangi IGD untuk mengecek kondisi korban dan menggali keterangan awal.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
“Atas informasi tersebut, kami langsung mendatangi IGD dan mewawancarai korban dan keluarga korban,” ujar Tanwin.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengungkap identitas terduga pelaku penyiraman air keras.
Terduga pelaku diketahui bernama Wendi, pria berusia 32 tahun.