WahanaNews.co | Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa Ketua DPC PDIP Pangkep, H Abd Rasyid, terkait kasus video porno yang diduga
melibatkan dirinya. Kepada polisi, Rasyid mengakui dia sebagai pemeran dalam
video itu.
"Dari
pemeriksaan kami, dia mengakui (sebagai pemeran),"
kata Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Hadir di Sulsel, Gus Ipul Akan Lapor Presiden
Dari
pemeriksaan polisi juga terungkap, video itu dibuat di wilayah Makassar. Oleh
karena itu, Polres Pangkep akan melimpahkan kasus ini ke
Polrestabes Makassar.
"Informasi
awal, tapi harus diselidiki lagi, itu Makassar. Jadi kami akan limpahkan,"
ungkapnya.
Meski
telah mengakui sebagai pemeran, namun Rasyid belum melaporkan kasus ini, khususnya pihak yang menyebar video tersebut, ke polisi.
Baca Juga:
40 Pelaku Penipuan Online Ditangkap Kodam Hasanuddin di Sidrap Sulsel
"Dia
tidak melapor," tuturnya.
Namun, Rasyid membantah pernyataan Polres Pangkep tersebut.
Dia menegaskan tidak pernah mengakui sebagai pemeran video porno yang viral itu.
"Saya
tidak pernah mengakui itu dan jawabanku cukup jelas," kata Rasyid lewat
pesan singkatnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya,
Polres Pangkep memeriksa Raysid sebagai saksi dalam kasus video porno yang
beredar di masyarakat. Polisi masih mencari penyebar video itu yang menggunakan
akun palsu.
"Sudah
dipangil saksinya, cuman masalahnya belum ada yang melapor," kata Humas
Polres Pangkep, Aipda Agus Salim.
Agus
mengatakan, saksi yang dipanggil adalah Rasyid yang diduga
sebagai pemeran dalam video porno yang beredar luas di masyarakat. Namun
dirinya tidak mengetahui isi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Sementara
itu, saat dikonfirmasi sepekan yang lalu, Rasyid menyebut video tersebut adalah hasil
editan.
"Karena
dia pakai akun palsu. Itu bisa saja diedit mukanya (di video), saya dan
kepala kita (saya) dan badannya orang yang sama besarnya. Makanya kita telusuri siapa yang punya akun," kata Rasyid, saat itu. [dhn]