WahanaNews.co | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Agung Taufik Hidayat, memastikan, tidak ada dokumen penting yang terbakar pada peristiwa kebakaran
di kantornya pada Sabtu (22/5/2021) sore.
"Jadi, yang
terbakar itu ruang petugas ukur. Yang terbakar, ada
peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," ujar Agung, dikutip Minggu (23/5/2021).
Baca Juga:
Viral Gunung Baru di Grobogan: Muncul dari Tanah, Semburkan Lumpur dan Gas Mematikan
Ia menampik adanya surat ukur tanah
yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan Tol Solo-Yogyakarta.
"Tidak ada, aman jalan tol.
Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang
terbakar). Dan semua, kalau komputer terbakar, server kan di pusat,
data kami ada di server di pusat.
Jadi, walaupun data file-nya di komputer itu hilang, tetapi
secara online masih ada digital-nya,"
tutur Kepala BPN Klaten.
Ia memastikan, ruangan
yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip.
Baca Juga:
Bus Rombongan Pengadilan Tinggi Jateng Tabrak Pemotor, Satu Tewas
Sebab, ruangan
arsip berada di lantai satu, sedangkan yang terbakar di lantai
dua.
Sementara itu, menurut dia, pada saat
kejadian, ruangan tersebut dalam kondisi kosong.
Sedangkan mengenai total kerugian, sejauh ini belum dapat diperkirakan.
"Ya, kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok (hari Minggu ini) bisa kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugroho, mengatakan, saat ini
petugas kepolisian masih mengamankan lokasi kebakaran.
"Besok (Minggu) pagi, dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab
kebakaran," katanya.
Ia mengatakan, kebakaran
terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua.
Menurut dia, ada lima ruangan yang
terbakar.
Wakapolres Klaten memastikan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.
Sedangkan untuk kerugian materi akibat
kebakaran, sampai saat ini masih diperkirakan.
Menurut Adi, polisi sudah meminta
keterangan dari pegawai BPN.
Meski demikian, ia masih enggan
memberikan keterangan soal itu.
"Pegawai sudah kami interogasi
awal. Masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih
lanjut," katanya. [dhn]