"Nilai kerugian awal kisaran Rp 5 miliar berupa cash back, sedang nilai kerugian keseluruhan masih dalam proses penghitungan oleh auditor," kata dia.
Ia menambahkan, dalam kasus ini tim pidsus tidak hanya melakukan penggeledahan namun juga telah memeriksa puluhan saksi.
Baca Juga:
Sediakan Pilihan Menu Khas Sunda, Rumah Makan Cibiuk Majalengka Bisa Jadi Pilihan
Ditanya terkait siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi makan minum di Biro Umum Setda Provinsi Sultra, Kajati Sugeng belum mau menanggapi, sebab masih dalam proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di salah satu rumah makan berlangsung sekitar pukul 10 hingga pukul 12 siang.
Proses penggeledahan dan pemeriksaan oleh tim pidsus Kejati Sultra di rumah makan tersebut dikawal sejumlah personel tentara.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Makan Lubers Sorkam
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.