Fatoni menambahkan, untuk realisasi pendapatan kabupaten/kota se-Papua yang mencapai di atas 65 persen yaitu Pemkab Membramo Tengah 77,17 persen; Pemkot Jayapura 72,58 persen; Pemkab Jayapura 68,63 persen; dan Pemkab Keerom 67,90 persen.
Kemudian Pemkab Lanny Jaya 67,33 persen; Pemkab Sarmi 66,72 persen; Pemkab Biak Numfor 65,77 persen; dan Pemkab Yalimo 65,25 persen.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
"Sementara, data realisasi belanja kabupaten/kota se-Papua antara lain, Pemkab Jayapura 64,02 persen; Pemkab Dogiyai 63,68 persen; Pemkab Lanny Jaya 57,20 persen; Pemkab Membramo Tengah 56,98 persen; dan Pemkot Jayapura 55,10 persen," ujar Fatoni.
Berdasarkan data tersebut, Fatoni mengingatkan, agar pemerintah daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah perlu juga menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," imbuh Fatoni.
"Anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30 persen dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial," jelas Fatoni.[zbr]