WahanaNews.co | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir mengungkapkan terjadinya tindakan berlebihan oleh sejumlah sipir terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Menurut Budi, temuan diperoleh tim Kemenkumham DIY lewat proses investigasi dengan menggali keterangan sebagian jajaran Lapas Pakem.
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk semacam ospek, supaya mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan)," kata Budi saat dihubungi, Rabu (3/11).
Kata Budi, bentuk tindakan berlebihan ini berupa menjewer, menampar, dan memukul warga binaan. Klaimnya, tak sesadis apa yang diadukan sejumlah mantan WBP ke Ombudsman DIY, Senin (1/11).
"Ya mungkin bisa saja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling," tuturnya.
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
Budi melanjutkan, pihaknya masih berupaya melakukan kroscek hal tersebut lantaran keterangan tidak diperoleh dari terduga oknum, melainkan jajaran lapas sebagai saksi.
"Setelah kami tanya secara pribadi, hati ke hati ada dia menyebutkan petugas yang sana menyebutkan 'dia terlampau keras, pak'. Jadi kan petugas yang kami tanya nggak ngaku makanya butuh kami pengakuan-pengakuan dari orang lain," jelas Budi.
"Kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin nggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," lanjut dia.