Berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh, tindakan berlebihan itu diberikan guna membangun kedisiplinan dari para warga binaan. Akan tetapi Kemenkumham tetap akan memberikan tindakan tegas manakala perbuatan terduga oknum itu terbukti menyalahi prosedur standar operasional.
"Jangan dibilang melakukan kekerasan. Melakukan tindakan-tindakan yang mungkin ya sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikit lah. Tapi kalau dibilang melakukan kekerasan nanti jadi terlampau ini, kasihan petugas-petugas yang baik di sana," ucap Budi.
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
Budi menuturkan, proses investigasi dari Kemenkumham masih bergulir. Pihaknya meminta waktu kepada pelapor, termasuk publik agar peristiwa ini menjadi terang.
"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius. Kami juga minta maaf yang dilakukan tindakan terlampau keras terhadap WBP. Tapi yang pasti lapas narkotika itu sudah kita lihat memang keren. Disiplinnya luar biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengadu ke Ombudsman Perwakilan DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
Para eks WBP, salah satunya Vincentius Titih Gita Arupadatu (35), mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, kemaluan sapi.
Adapun warga binaan lain, menurut Vincent, yang dipaksa memakan muntahan serta melakukan masturbasi. Ia menyebut dirinya dan para mantan WBP juga tak mendapat hak-haknya secara penuh selama menghuni Lapas Pakem.
Terhitung kurang lebih 30 eks warga binaan, termasuk Vincent yang mengaku mengalami kekerasan dari para oknum sipir di Lapas Pakem. [rin]